Peraturan tentang kegiatan perizinan untuk pelestarian situs warisan budaya (monumen sejarah dan budaya) masyarakat Federasi Rusia. Kerangka legislatif Federasi Rusia Lampiran Peraturan harus dinyatakan dalam kata-kata

💖 Apakah kamu menyukainya? Bagikan tautannya dengan teman-teman Anda

belum mulai berlaku Editorial dari 19.04.2012

Nama dokumenKeputusan Pemerintah Federasi Rusia tanggal 19 April 2012 N 349 "TENTANG PERIZINAN KEGIATAN UNTUK PELESTARIAN BENDA WARISAN BUDAYA (MONUMEN SEJARAH DAN BUDAYA) RAKYAT FEDERASI RUSIA"
Tipe dokumenkeputusan, peraturan
Menerima otoritaspemerintah Rusia
Nomor dokumen349
Tanggal penerimaan01.01.1970
Tanggal Revisi19.04.2012
Tanggal pendaftaran di Kementerian Kehakiman01.01.1970
Statusbelum mulai berlaku
Publikasi
  • Pada saat dimasukkan ke dalam database, dokumen tersebut belum dipublikasikan
navigatorCatatan

Keputusan Pemerintah Federasi Rusia tanggal 19 April 2012 N 349 "TENTANG PERIZINAN KEGIATAN UNTUK PELESTARIAN BENDA WARISAN BUDAYA (MONUMEN SEJARAH DAN BUDAYA) RAKYAT FEDERASI RUSIA"

Dokumen ini mulai berlaku 7 hari setelah hari publikasi resminya (klausul 6 Keputusan Presiden Federasi Rusia tanggal 23 Mei 1996 N 763)

Resolusi

Untuk menerapkan Undang-Undang Federal "Tentang Perizinan Jenis Kegiatan Tertentu", Pemerintah Federasi Rusia memutuskan:

1. Menyetujui Peraturan terlampir tentang kegiatan perizinan untuk pelestarian situs warisan budaya (monumen sejarah dan budaya) masyarakat Federasi Rusia.

2. Memperkenalkan perubahan berikut pada Peraturan Kementerian Kebudayaan Federasi Rusia, yang disetujui oleh Keputusan Pemerintah Federasi Rusia tanggal 20 Juli 2011 N 590 (Undang-undang yang Dikumpulkan Federasi Rusia, 2011, N 31, Art .4758):

a) subayat 5.4.4 harus dinyatakan sebagai berikut:

"5.4.4. perizinan kegiatan pelestarian situs warisan budaya (monumen sejarah dan budaya) masyarakat Federasi Rusia;";

b) ayat 5.4.10.4 dinyatakan tidak berlaku.

3. Mengakui sebagai tidak sahnya tindakan Pemerintah Federasi Rusia sesuai dengan daftar menurut lampiran.

4. Pelaksanaan wewenang yang diatur dalam resolusi ini dilakukan dalam batas jumlah maksimum pegawai Kementerian Kebudayaan Federasi Rusia yang ditetapkan oleh Pemerintah Federasi Rusia, serta dalam batas anggaran. alokasi yang disediakan untuk Kementerian dalam anggaran federal untuk kepemimpinan dan manajemen di bidang fungsi yang ditetapkan.

Ketua Pemerintah
Federasi Rusia
V.PUTIN

Disetujui
Resolusi pemerintah
Federasi Rusia
tanggal 19 April 2012 N 349

PERATURAN PERIZINAN KEGIATAN PELESTARIAN BENDA WARISAN BUDAYA (MONUMEN SEJARAH DAN KEBUDAYAAN) RAKYAT FEDERASI RUSIA

1. Peraturan ini mengatur tata cara perizinan kegiatan pelestarian benda cagar budaya (monumen sejarah dan budaya) masyarakat Federasi Rusia (selanjutnya disebut benda), yang dilakukan oleh badan hukum dan pengusaha perorangan.

2. Perizinan kegiatan pelestarian benda dilakukan oleh Kementerian Kebudayaan Federasi Rusia (selanjutnya disebut otoritas pemberi lisensi).

3. Kegiatan pelestarian benda terdiri atas pekerjaan menurut daftar sesuai lampiran.

4. Persyaratan perizinan pada saat melakukan kegiatan pelestarian benda adalah:

a) kehadiran dalam staf pemohon izin (penerima lisensi) - pekerja berbadan hukum yang telah mengadakan kontrak kerja dengannya untuk melakukan kegiatan pelestarian benda-benda menurut kedudukannya sesuai dengan tabel kepegawaian, yang mempunyai pendidikan profesi sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan oleh karakteristik kualifikasi yang relevan, dan pengalaman kerja di bidang spesialisasi minimal 3 tahun;

b) adanya pemohon izin (licensesee) - pengusaha perorangan, dengan pendidikan profesi sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan oleh karakteristik kualifikasi untuk jabatan pekerja yang melakukan kegiatan pelestarian benda, dan pengalaman kerja di bidang spesialisasi sekurang-kurangnya 3 tahun;

c) penerima lisensi melakukan pekerjaan untuk melestarikan benda-benda dengan cara yang ditetapkan oleh Pasal 45 Undang-Undang Federal “Tentang benda-benda warisan budaya (monumen sejarah dan budaya) masyarakat Federasi Rusia.”

5. Pelanggaran berat terhadap persyaratan perizinan termasuk pelanggaran terhadap persyaratan yang diatur dalam sub-ayat “c” paragraf 4 Peraturan ini, yang menimbulkan konsekuensi yang ditetapkan oleh Bagian 11 Pasal 19 Undang-Undang Federal

6. Untuk mendapatkan lisensi, pemohon lisensi menyerahkan kepada otoritas pemberi lisensi aplikasi dan dokumen (salinan dokumen) yang ditentukan dalam Bagian 1 dan paragraf dan Bagian 3 Pasal 13 Undang-Undang Federal “Tentang Perizinan Jenis Kegiatan Tertentu”, sebaik:

a) salinan dokumen yang menegaskan bahwa pemohon izin - badan hukum memiliki karyawan yang ditentukan dalam sub-paragraf "a" dari paragraf 4 Peraturan ini, pendidikan kejuruan profesional atau menengah yang lebih tinggi dalam spesialisasi yang relevan, serta pengalaman kerja mereka di bidang spesialisasi yang relevan;

B) salinan dokumen yang menegaskan bahwa pemohon izin - pengusaha perorangan memiliki pendidikan kejuruan profesional atau menengah yang lebih tinggi dalam spesialisasi yang relevan, serta pengalaman kerjanya dalam spesialisasi yang relevan.

7. Pengajuan oleh pemohon izin atas permohonan dan dokumen-dokumen yang diperlukan untuk memperoleh izin, penerimaannya oleh badan pemberi izin, badan pemberi izin yang mengambil keputusan untuk memberikan izin (penolakan memberikan izin), pendaftaran ulang, pembekuan, pembaharuan keabsahannya, penyediaan duplikat dan salinan lisensi, serta pemeliharaan sumber informasi dan daftar lisensi, penyediaan informasi yang terkandung dalam sumber informasi dan daftar lisensi dilakukan dengan cara yang ditetapkan oleh Undang-Undang Federal “Tentang Perizinan Jenis Kegiatan Tertentu”.

8. Jika penerima lisensi bermaksud untuk melakukan jenis kegiatan berlisensi di alamat tempat pelaksanaannya, yang tidak ditentukan dalam lisensi, dan (atau) melakukan pekerjaan baru yang merupakan jenis kegiatan berlisensi, alamat ini dan (atau ) informasi tentang pekerjaan yang ingin dipatuhi oleh penerima lisensi, serta informasi yang menegaskan kepatuhan penerima lisensi terhadap persyaratan lisensi yang ditentukan dalam paragraf 4 Peraturan ini.

9. Informasi yang berkaitan dengan pelaksanaan jenis kegiatan berlisensi, diatur dalam bagian dan Pasal 21 Undang-Undang Federal "Tentang Lisensi Jenis Kegiatan Tertentu", diposting di media elektronik atau cetak resmi dari otoritas pemberi lisensi dan ( atau) di tempat informasi di tempat otoritas pemberi izin dalam waktu 10 hari sejak tanggal:

b) pemberi izin mengambil keputusan untuk memberikan atau menerbitkan kembali izin, menangguhkan, memperbarui atau mengakhiri masa berlakunya;

c) menerima informasi dari Layanan Pajak Federal tentang likuidasi badan hukum atau penghentian kegiatannya sebagai akibat dari reorganisasi, tentang penghentian kegiatan individu sebagai pengusaha perorangan;

d) berlakunya keputusan pengadilan tentang pencabutan izin.

10. Pengendalian perizinan dilakukan dengan cara yang ditentukan oleh Undang-Undang Federal “Tentang Perlindungan Hak Badan Hukum dan Pengusaha Perorangan dalam Pelaksanaan Pengendalian Negara (Pengawasan) dan Pengendalian Kota”, dengan mempertimbangkan kekhususan yang ditetapkan oleh Undang-Undang Federal “Tentang Perizinan Jenis Kegiatan Tertentu”.

11. Ketika memeriksa informasi yang terkandung dalam permohonan yang diajukan oleh pemohon izin (penerima lisensi) dan dokumen yang dilampirkan padanya, kepatuhan pemohon izin (penerima lisensi) dengan persyaratan perizinan, otoritas pemberi lisensi meminta informasi yang diperlukan untuk penyediaan publik. layanan di bidang perizinan, yang berada di tangan badan-badan yang menyediakan layanan negara, badan-badan yang menyediakan layanan kota, badan-badan negara bagian lainnya, badan-badan pemerintah daerah atau organisasi-organisasi yang berada di bawah badan-badan negara bagian atau badan-badan pemerintah daerah, dengan cara yang ditentukan oleh Undang-Undang Federal “Tentang organisasi penyediaan layanan negara bagian dan kota”.

12. Untuk pemberian lisensi, pembaruan lisensi, penerbitan duplikat lisensi, bea negara dibayarkan dalam jumlah dan cara yang ditetapkan oleh undang-undang Federasi Rusia tentang pajak dan biaya.

LAMPIRAN PERATURAN

Aplikasi
dengan Peraturan Perizinan
kegiatan konservasi
warisan budaya (monumen
sejarah dan budaya) masyarakat
Federasi Rusia

DAFTAR KARYA YANG MENGANDUNG KEGIATAN PELESTARIAN BENDA WARISAN BUDAYA (MONUMEN SEJARAH DAN KEBUDAYAAN) RAKYAT FEDERASI RUSIA

1. Pengembangan dokumentasi desain untuk konservasi, perbaikan, restorasi, adaptasi dan rekonstruksi situs warisan budaya (monumen sejarah dan budaya) masyarakat Federasi Rusia.

2. Pengembangan dokumentasi desain untuk rekayasa penguatan situs warisan budaya (monumen sejarah dan budaya) masyarakat Federasi Rusia.

3. Restorasi dan rekreasi lukisan dekoratif dan artistik eksternal dan internal.

4. Restorasi, konservasi dan rekonstruksi lapisan plester.

5. Restorasi, konservasi dan rekreasi dekorasi arsitektur dan plesteran.

6. Restorasi, konservasi dan rekreasi permukaan marmer buatan.

7. Perbaikan, pemugaran dan rekonstruksi atap.

8. Perbaikan, restorasi dan rekonstruksi struktur logam.

9. Perbaikan, restorasi dan rekreasi perlengkapan jendela dan pintu.

10. Perbaikan, pemugaran, konservasi dan rekonstruksi struktur dan bagian kayu.

11. Restorasi dan rekreasi ukiran pada struktur kayu.

12. Restorasi dan rekreasi lantai parket.

13. Perbaikan, restorasi dan konservasi struktur penutup dan sistem spacer.

14. Perbaikan, pemugaran, konservasi dan rekonstruksi pondasi dan pondasi.

15. Perbaikan, restorasi, konservasi dan rekonstruksi pasangan bata dan struktur.

16. Restorasi, konservasi dan rekonstruksi furnitur.

17. Restorasi, konservasi dan rekreasi ukiran kayu.

18. Restorasi, rekreasi dan konservasi kain, permadani dan karpet.

19. Restorasi dan rekreasi perlengkapan pencahayaan.

20. Restorasi dan pembuatan kembali bagian-bagian yang terbuat dari logam besi dan non-besi.

21. Restorasi dan rekreasi penyepuhan.

22. Restorasi dan rekreasi dekorasi keramik.

23. Restorasi dan rekonstruksi mosaik.

24. Restorasi dan rekreasi set amber.

25. Restorasi dan rekreasi grafis.

26. Restorasi, konservasi dan rekonstruksi lukisan monumental.

27. Restorasi, konservasi dan rekreasi lukisan kuda-kuda.

28. Restorasi, konservasi dan rekreasi patung.

29. Restorasi dan rekreasi lanskap sejarah dan karya seni lanskap.

3. Klausul 4 perubahan yang dilakukan pada tindakan Pemerintah Federasi Rusia mengenai perizinan jenis kegiatan tertentu, disetujui oleh Keputusan Pemerintah Federasi Rusia tanggal 27 Januari 2009 No. 50 (Undang-undang yang Dikumpulkan Federasi Rusia, 2009, No. 5, Pasal 622).

4. Klausul 35 perubahan yang dilakukan pada tindakan Pemerintah Federasi Rusia tentang masalah pengendalian negara (pengawasan), disetujui oleh Keputusan Pemerintah Federasi Rusia tanggal 21 April 2010 N 268 (Kumpulan Perundang-undangan Federasi Rusia, 2010, N 19, Pasal 2316).

5. Klausul 37 dari perubahan yang dilakukan terhadap resolusi Pemerintah Federasi Rusia tentang masalah tugas negara, disetujui oleh Keputusan Pemerintah Federasi Rusia tanggal 24 September 2010 N 749 (Kumpulan Perundang-undangan Rusia Federasi, 2010, N 40, Pasal 5076).

6. Klausul 6 perubahan yang dilakukan pada tindakan Pemerintah Federasi Rusia, disetujui oleh Keputusan Pemerintah Federasi Rusia tanggal 18 Mei 2011 N 399 (Kumpulan Perundang-undangan Federasi Rusia, 2011, N 22, Pasal 3173).

Website "Zakonbase" menyajikan KEPUTUSAN Pemerintah RF tertanggal 19/04/2012 N 349 "TENTANG KEGIATAN PERIZINAN UNTUK PELESTARIAN BENDA WARISAN BUDAYA (MONUMEN SEJARAH DAN BUDAYA) RAKYAT FEDERASI RUSIA" dalam edisi terbaru. Sangat mudah untuk mematuhi semua persyaratan hukum jika Anda membaca bagian, bab, dan artikel yang relevan dari dokumen ini untuk tahun 2014. Untuk menemukan tindakan legislatif yang diperlukan tentang topik yang menarik, Anda harus menggunakan navigasi yang mudah atau pencarian lanjutan.

Di website Zakonbase Anda akan menemukan KEPUTUSAN Pemerintah RF tertanggal 19/04/2012 N 349 "TENTANG KEGIATAN PERIZINAN UNTUK PELESTARIAN BENDA WARISAN BUDAYA (MONUMEN SEJARAH DAN KEBUDAYAAN) RAKYAT FEDERASI RUSIA" dalam versi terbaru dan lengkap , yang berisi semua perubahan dan amandemen. Hal ini menjamin relevansi dan keandalan informasi.

Pada saat yang sama, Anda dapat mengunduh KEPUTUSAN Pemerintah Federasi Rusia tanggal 19 April 2012 N 349 “TENTANG PERIZINAN KEGIATAN UNTUK PELESTARIAN BENDA WARISAN BUDAYA (MONUMEN SEJARAH DAN KEBUDAYAAN) RAKYAT FEDERASI RUSIA” secara lengkap gratis, baik secara penuh maupun dalam bab tersendiri.

“TENTANG PERIZINAN KEGIATAN PELESTARIAN BENDA WARISAN BUDAYA (MONUMEN SEJARAH DAN KEBUDAYAAN) RAKYAT FEDERASI RUSIA”

Untuk menerapkan Undang-Undang Federal "Tentang Perizinan Jenis Kegiatan Tertentu", Pemerintah Federasi Rusia memutuskan:
1. Menyetujui Peraturan terlampir tentang kegiatan perizinan untuk pelestarian situs warisan budaya (monumen sejarah dan budaya) masyarakat Federasi Rusia.
2. Memperkenalkan perubahan berikut pada Peraturan Kementerian Kebudayaan Federasi Rusia, yang disetujui oleh Keputusan Pemerintah Federasi Rusia tanggal 20 Juli 2011 N 590 (Undang-undang yang Dikumpulkan Federasi Rusia, 2011, N 31, Art .4758):
a) subayat 5.4.4 harus dinyatakan sebagai berikut:
"5.4.4. perizinan kegiatan pelestarian situs warisan budaya (monumen sejarah dan budaya) masyarakat Federasi Rusia";
b) ayat 5.4.10.4 dinyatakan tidak berlaku.
3. Mengakui sebagai tidak sahnya tindakan Pemerintah Federasi Rusia sesuai dengan daftar menurut lampiran.
4. Pelaksanaan wewenang yang diatur dalam resolusi ini dilakukan dalam batas jumlah maksimum pegawai Kementerian Kebudayaan Federasi Rusia yang ditetapkan oleh Pemerintah Federasi Rusia, serta dalam batas anggaran. alokasi yang disediakan untuk Kementerian dalam anggaran federal untuk kepemimpinan dan manajemen di bidang fungsi yang ditetapkan.

Ketua Pemerintah
Federasi Rusia V.Putin

Peraturan tentang kegiatan perizinan untuk pelestarian situs warisan budaya (monumen sejarah dan budaya) masyarakat Federasi Rusia (disetujui dengan Keputusan Pemerintah Federasi Rusia No. 349 tanggal 19 April 2012

1. Peraturan ini mengatur tata cara perizinan kegiatan pelestarian benda cagar budaya (monumen sejarah dan budaya) masyarakat Federasi Rusia (selanjutnya disebut benda), yang dilakukan oleh badan hukum dan pengusaha perorangan.
2. Perizinan kegiatan pelestarian benda dilakukan oleh Kementerian Kebudayaan Federasi Rusia (selanjutnya disebut otoritas pemberi lisensi).
3. Kegiatan pelestarian benda terdiri atas pekerjaan menurut daftar sesuai lampiran.
4. Persyaratan perizinan pada saat melakukan kegiatan pelestarian benda adalah:
a) adanya staf pemohon izin (penerima lisensi) - pekerja berbadan hukum yang telah mengadakan kontrak kerja dengannya untuk melakukan kegiatan pelestarian benda-benda menurut kedudukannya sesuai dengan tabel kepegawaian, yang mempunyai pendidikan profesi sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan oleh karakteristik kualifikasi yang relevan, dan pengalaman kerja di bidang spesialisasi minimal 3 tahun;
b) adanya pemohon izin (licensesee) - pengusaha perorangan, dengan pendidikan profesi sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan oleh karakteristik kualifikasi untuk jabatan pekerja yang melakukan kegiatan pelestarian benda, dan pengalaman kerja di bidang spesialisasi sekurang-kurangnya 3 tahun;
c) penerima lisensi melakukan pekerjaan untuk melestarikan benda-benda dengan cara yang ditetapkan oleh Pasal 45 Undang-Undang Federal “Tentang benda-benda warisan budaya (monumen sejarah dan budaya) masyarakat Federasi Rusia.”
5. Pelanggaran berat terhadap persyaratan perizinan termasuk pelanggaran terhadap persyaratan yang diatur dalam sub-ayat “c” dari paragraf 4 Peraturan ini, yang menimbulkan konsekuensi yang ditetapkan oleh Bagian 11 Pasal 19 Undang-Undang Federal “Tentang Perizinan Jenis Kegiatan Tertentu ”.
6. Untuk mendapatkan lisensi, pemohon lisensi menyerahkan kepada otoritas pemberi lisensi permohonan dan dokumen (salinan dokumen) yang ditentukan dalam Bagian 1 dan paragraf 1, 3 dan 4 dari Bagian 3 Pasal 13 Undang-Undang Federal “Tentang Lisensi Tertentu Jenis Kegiatan”, serta:
a) salinan dokumen yang menegaskan bahwa pemohon izin - badan hukum memiliki karyawan yang ditentukan dalam sub-paragraf "a" dari paragraf 4 Peraturan ini, pendidikan kejuruan profesional atau menengah yang lebih tinggi dalam spesialisasi yang relevan, serta pengalaman kerja mereka di bidang spesialisasi yang relevan;
b) salinan dokumen yang menegaskan bahwa pemohon izin - pengusaha perorangan memiliki pendidikan kejuruan profesional atau menengah yang lebih tinggi dalam spesialisasi yang relevan, serta pengalaman kerjanya dalam spesialisasi yang relevan.
7. Pengajuan oleh pemohon izin atas permohonan dan dokumen-dokumen yang diperlukan untuk memperoleh izin, penerimaannya oleh badan pemberi izin, badan pemberi izin yang mengambil keputusan untuk memberikan izin (penolakan memberikan izin), pendaftaran ulang, pembekuan, pembaharuan keabsahannya, penyediaan duplikat dan salinan lisensi, serta pemeliharaan sumber informasi dan daftar lisensi, penyediaan informasi yang terkandung dalam sumber informasi dan daftar lisensi dilakukan dengan cara yang ditetapkan oleh Undang-Undang Federal “Tentang Perizinan Jenis Kegiatan Tertentu”.
8. Jika penerima lisensi bermaksud untuk melakukan jenis kegiatan berlisensi di alamat tempat pelaksanaannya, yang tidak ditentukan dalam lisensi, dan (atau) melakukan pekerjaan baru yang merupakan jenis kegiatan berlisensi, alamat ini dan (atau ) informasi tentang pekerjaan yang ingin dilakukan oleh penerima lisensi, dan
juga informasi yang menegaskan kepatuhan penerima lisensi terhadap persyaratan perizinan yang ditentukan dalam paragraf 4 Peraturan ini.
9. Informasi yang berkaitan dengan pelaksanaan jenis kegiatan berlisensi, diatur dalam bagian 1 dan 2 Pasal 21 Undang-Undang Federal "Tentang Lisensi Jenis Kegiatan Tertentu", diposting di media elektronik atau cetak resmi dari pemberi lisensi otoritas dan (atau) informasi berdiri di tempat otoritas pemberi lisensi dalam waktu 10 hari sejak tanggal:
a) publikasi resmi tindakan hukum pengaturan yang menetapkan persyaratan wajib untuk jenis kegiatan yang dilisensikan;
b) pemberi izin mengambil keputusan untuk memberikan atau menerbitkan kembali izin, menangguhkan, memperbarui atau mengakhiri masa berlakunya;
c) menerima informasi dari Layanan Pajak Federal tentang likuidasi badan hukum atau penghentian kegiatannya sebagai akibat dari reorganisasi, tentang penghentian kegiatan individu sebagai pengusaha perorangan;
d) berlakunya keputusan pengadilan tentang pencabutan izin.
10. Pengendalian perizinan dilakukan dengan cara yang ditentukan oleh Undang-Undang Federal “Tentang Perlindungan Hak Badan Hukum dan Pengusaha Perorangan dalam Pelaksanaan Pengendalian Negara (Pengawasan) dan Pengendalian Kota”, dengan mempertimbangkan kekhususan yang ditetapkan oleh Undang-Undang Federal “Tentang Perizinan Jenis Kegiatan Tertentu”.
11. Ketika memeriksa informasi yang terkandung dalam permohonan yang diajukan oleh pemohon izin (penerima lisensi) dan dokumen yang dilampirkan padanya, kepatuhan pemohon izin (penerima lisensi) dengan persyaratan perizinan, otoritas pemberi lisensi meminta informasi yang diperlukan untuk penyediaan publik. layanan di bidang perizinan, yang berada di tangan badan-badan yang menyediakan layanan negara, badan-badan yang menyediakan layanan kota, badan-badan negara bagian lainnya, badan-badan pemerintah daerah atau organisasi-organisasi yang berada di bawah badan-badan negara bagian atau badan-badan pemerintah daerah, dengan cara yang ditentukan oleh Undang-Undang Federal “Tentang organisasi penyediaan layanan negara bagian dan kota”.
12. Untuk pemberian lisensi, pembaruan lisensi, penerbitan duplikat lisensi, bea negara dibayarkan dalam jumlah dan cara yang ditetapkan oleh undang-undang Federasi Rusia tentang pajak dan biaya.

Lampiran Peraturan tentang kegiatan perizinan untuk pelestarian situs warisan budaya (monumen sejarah dan budaya) masyarakat Federasi Rusia

Daftar karya yang merupakan kegiatan pelestarian situs warisan budaya (monumen sejarah dan budaya) masyarakat Federasi Rusia

1. Pengembangan dokumentasi desain untuk konservasi, perbaikan, restorasi, adaptasi dan rekonstruksi situs warisan budaya (monumen sejarah dan budaya) masyarakat Federasi Rusia.
2. Pengembangan dokumentasi desain untuk rekayasa penguatan situs warisan budaya (monumen sejarah dan budaya) masyarakat Federasi Rusia.
3. Restorasi dan rekreasi lukisan dekoratif dan artistik eksternal dan internal.
4. Restorasi, konservasi dan rekonstruksi lapisan plester.
5. Restorasi, konservasi dan rekreasi dekorasi arsitektur dan plesteran.
6. Restorasi, konservasi dan rekreasi permukaan marmer buatan.
7. Perbaikan, pemugaran dan rekonstruksi atap.
8. Perbaikan, restorasi dan rekonstruksi struktur logam.
9. Perbaikan, restorasi dan rekreasi perlengkapan jendela dan pintu.
10. Perbaikan, pemugaran, konservasi dan rekonstruksi struktur dan bagian kayu.
11. Restorasi dan rekreasi ukiran pada struktur kayu.
12. Restorasi dan rekreasi lantai parket.
13. Perbaikan, restorasi dan konservasi struktur penutup dan sistem spacer.
14. Perbaikan, pemugaran, konservasi dan rekonstruksi pondasi dan pondasi.
15. Perbaikan, restorasi, konservasi dan rekonstruksi pasangan bata dan struktur.
16. Restorasi, konservasi dan rekonstruksi furnitur.
17. Restorasi, konservasi dan rekreasi ukiran kayu.
18. Restorasi, rekreasi dan konservasi kain, permadani dan karpet.
19. Restorasi dan rekreasi perlengkapan pencahayaan.
20. Restorasi dan pembuatan kembali bagian-bagian yang terbuat dari logam besi dan non-besi.
21. Restorasi dan rekreasi penyepuhan.
22. Restorasi dan rekreasi dekorasi keramik.
23. Restorasi dan rekonstruksi mosaik.
24. Restorasi dan rekreasi set amber.
25. Restorasi dan rekreasi grafis.
26. Restorasi, konservasi dan rekonstruksi lukisan monumental.
27. Restorasi, konservasi dan rekreasi lukisan kuda-kuda.
28. Restorasi, konservasi dan rekreasi patung.
29. Restorasi dan rekreasi lanskap sejarah dan karya seni lanskap.
30. Adaptasi sistem dan peralatan teknik.
31. Adaptasi sistem penyediaan tenaga listrik

Lampiran Keputusan Pemerintah Federasi Rusia No. 349 tanggal 19 April 2012
Daftar tindakan Federasi Rusia dinyatakan tidak sah.

1. Keputusan Pemerintah Federasi Rusia tanggal 20 Februari 2007 N 117 “Tentang perizinan kegiatan restorasi benda warisan budaya (monumen sejarah dan budaya)” (Undang-undang yang Dikumpulkan Federasi Rusia, 2007, N 9, Art. 1099).
2. Klausul 8 perubahan yang dilakukan pada tindakan Pemerintah Federasi Rusia tentang kegiatan Layanan Federal untuk Pengawasan di Bidang Komunikasi Massa, Komunikasi dan Perlindungan Warisan Budaya, disetujui dengan Keputusan Dewan Pemerintah Federasi Rusia 2 Oktober 2007 N 634 (Kumpulan Perundang-undangan Rusia
Federasi, 2007, N 41, pasal. 4902).
3. Klausul 4 perubahan yang dilakukan pada tindakan Pemerintah Federasi Rusia mengenai perizinan jenis kegiatan tertentu, disetujui oleh Keputusan Pemerintah Federasi Rusia tanggal 27 Januari 2009 No. 50 (Undang-undang yang Dikumpulkan Federasi Rusia, 2009, No. 5, Pasal 622).
4. Klausul 35 perubahan yang dilakukan pada tindakan Pemerintah Federasi Rusia tentang masalah pengendalian negara (pengawasan), disetujui oleh Keputusan Pemerintah Federasi Rusia tanggal 21 April 2010 N 268 (Kumpulan Perundang-undangan Federasi Rusia, 2010, N 19, Pasal 2316).
5. Paragraf 37 tentang perubahan yang dilakukan terhadap resolusi Pemerintah Federasi Rusia
Federasi tentang masalah tugas negara, disetujui oleh Keputusan Pemerintah Federasi Rusia tanggal 24 September 2010 N 749 (Kumpulan Perundang-undangan Federasi Rusia, 2010, N 40, Pasal 5076).
6. Klausul 6 perubahan yang dilakukan pada tindakan Pemerintah Federasi Rusia, disetujui oleh Keputusan Pemerintah Federasi Rusia tanggal 18 Mei 2011 N 399 (Kumpulan Perundang-undangan Federasi Rusia, 2011, N 22, Pasal 3173).

Keputusan Pemerintah Federasi Rusia tanggal 19 April 2012 No.349
“Tentang perizinan kegiatan pelestarian situs warisan budaya (monumen sejarah dan budaya) masyarakat Federasi Rusia”

Untuk menerapkan Undang-Undang Federal "" Pemerintah Federasi Rusia memutuskan:

1. Menyetujui Peraturan terlampir tentang kegiatan perizinan untuk pelestarian situs warisan budaya (monumen sejarah dan budaya) masyarakat Federasi Rusia.

2. Memperkenalkan perubahan berikut pada Peraturan Kementerian Kebudayaan Federasi Rusia, yang disetujui dengan Keputusan Pemerintah Federasi Rusia tanggal 20 Juli 2011 No. 590 (Undang-undang yang Dikumpulkan Federasi Rusia, 2011, No. 31 , Pasal 4758):

a) subayat 5.4.4 harus dinyatakan sebagai berikut:

"5.4.4. perizinan kegiatan pelestarian situs warisan budaya (monumen sejarah dan budaya) masyarakat Federasi Rusia;";

b) ayat 5.4.10.4 dinyatakan tidak berlaku.

3. Mengakui tidak sahnya tindakan Pemerintah Federasi Rusia sesuai dengan daftar sesuai dengan.

4. Pelaksanaan wewenang yang diatur dalam resolusi ini dilakukan dalam batas jumlah maksimum pegawai Kementerian Kebudayaan Federasi Rusia yang ditetapkan oleh Pemerintah Federasi Rusia, serta dalam batas anggaran. alokasi yang disediakan untuk Kementerian dalam anggaran federal untuk kepemimpinan dan manajemen di bidang fungsi yang ditetapkan.

Peraturan tentang kegiatan perizinan untuk pelestarian situs warisan budaya (monumen sejarah dan budaya) masyarakat Federasi Rusia

1. Peraturan ini mengatur tata cara perizinan kegiatan pelestarian benda cagar budaya (monumen sejarah dan budaya) masyarakat Federasi Rusia (selanjutnya disebut benda), yang dilakukan oleh badan hukum dan pengusaha perorangan.

2. Perizinan kegiatan pelestarian benda dilakukan oleh Kementerian Kebudayaan Federasi Rusia (selanjutnya disebut otoritas pemberi lisensi).

3. Kegiatan pelestarian benda terdiri atas pekerjaan menurut daftar sesuai lampiran.

5. Pelanggaran berat terhadap persyaratan perizinan termasuk pelanggaran terhadap persyaratan yang diatur dalam sub-ayat “c” dari paragraf 4 Peraturan ini, yang menimbulkan konsekuensi yang ditetapkan oleh Bagian 11 Pasal 19 Undang-Undang Federal “Tentang Perizinan Jenis Kegiatan Tertentu ”.

6. Untuk mendapatkan lisensi, pemohon lisensi menyerahkan kepada otoritas pemberi lisensi permohonan dan dokumen (salinan dokumen) yang ditentukan dalam Bagian 1 dan paragraf 1, 3 dan 4 dari Bagian 3 Pasal 13 Undang-Undang Federal "Tentang Lisensi Tertentu Jenis Kegiatan", serta:

a) salinan dokumen yang menegaskan bahwa pemohon izin - badan hukum memiliki karyawan yang ditentukan dalam sub-ayat "a" paragraf Peraturan ini, pendidikan kejuruan profesional atau menengah yang lebih tinggi dalam spesialisasi yang relevan, serta pengalaman kerja mereka di bidang yang relevan. spesialisasi;

b) salinan dokumen yang menegaskan bahwa pemohon izin - pengusaha perorangan memiliki pendidikan kejuruan profesional atau menengah yang lebih tinggi dalam spesialisasi yang relevan, serta pengalaman kerjanya dalam spesialisasi yang relevan.

7. Pengajuan oleh pemohon izin atas permohonan dan dokumen-dokumen yang diperlukan untuk memperoleh izin, penerimaannya oleh badan pemberi izin, badan pemberi izin yang mengambil keputusan untuk memberikan izin (penolakan memberikan izin), pendaftaran ulang, pembekuan, pembaharuan keabsahannya, penyediaan duplikat dan salinan lisensi, serta pemeliharaan sumber informasi dan daftar lisensi, penyediaan informasi yang terkandung dalam sumber informasi dan daftar lisensi dilakukan dengan cara yang ditetapkan oleh Undang-Undang Federal “Tentang Perizinan Jenis Kegiatan Tertentu”.

8. Jika penerima lisensi bermaksud untuk melakukan jenis kegiatan berlisensi di alamat tempat pelaksanaannya, yang tidak ditentukan dalam lisensi, dan (atau) melakukan pekerjaan baru yang merupakan jenis kegiatan berlisensi, alamat ini dan (atau ) informasi tentang pekerjaan yang ingin dipatuhi oleh penerima lisensi, serta informasi yang menegaskan kepatuhan penerima lisensi terhadap persyaratan lisensi yang ditentukan dalam paragraf Peraturan ini.

9. Informasi yang berkaitan dengan pelaksanaan jenis kegiatan berlisensi, diatur dalam bagian 1 dan 2 Pasal 21 Undang-Undang Federal "Tentang Lisensi Jenis Kegiatan Tertentu", diposting di media elektronik atau cetak resmi dari pemberi lisensi otoritas dan (atau) informasi berdiri di tempat otoritas pemberi lisensi dalam waktu 10 hari sejak tanggal:

b) pemberi izin mengambil keputusan untuk memberikan atau menerbitkan kembali izin, menangguhkan, memperbarui atau mengakhiri masa berlakunya;

c) menerima informasi dari Layanan Pajak Federal tentang likuidasi badan hukum atau penghentian kegiatannya sebagai akibat dari reorganisasi, tentang penghentian kegiatan individu sebagai pengusaha perorangan;

d) berlakunya keputusan pengadilan tentang pencabutan izin.

10. Kontrol perizinan dilakukan dengan cara yang ditentukan oleh Undang-Undang Federal "Tentang perlindungan hak-hak badan hukum dan pengusaha perorangan dalam pelaksanaan kontrol negara (pengawasan) dan kontrol kota", dengan mempertimbangkan kekhususan yang ditetapkan oleh Hukum Federal "Tentang perizinan jenis kegiatan tertentu".

11. Ketika memeriksa informasi yang terkandung dalam permohonan yang diajukan oleh pemohon izin (penerima lisensi) dan dokumen yang dilampirkan padanya, kepatuhan pemohon izin (penerima lisensi) dengan persyaratan perizinan, otoritas pemberi lisensi meminta informasi yang diperlukan untuk penyediaan publik. layanan di bidang perizinan, yang berada di tangan badan-badan yang menyediakan layanan negara, badan-badan yang menyediakan layanan kota, badan-badan negara bagian lainnya, badan-badan pemerintah daerah atau organisasi-organisasi yang berada di bawah badan-badan negara bagian atau badan-badan pemerintah daerah, dengan cara yang ditentukan oleh Undang-Undang Federal “Tentang organisasi penyediaan layanan negara bagian dan kota”.

12. Untuk pemberian lisensi, pembaruan lisensi, penerbitan duplikat lisensi, bea negara dibayarkan dalam jumlah dan cara yang ditetapkan oleh undang-undang Federasi Rusia tentang pajak dan biaya.

Aplikasi

dengan Peraturan tentang Perizinan Kegiatan
untuk pelestarian situs cagar budaya
(monumen sejarah dan budaya) masyarakat
Federasi Rusia

Daftar karya yang merupakan kegiatan pelestarian situs warisan budaya (monumen sejarah dan budaya) masyarakat Federasi Rusia

1. Pengembangan dokumentasi desain untuk konservasi, perbaikan, restorasi, adaptasi dan rekonstruksi situs warisan budaya (monumen sejarah dan budaya) masyarakat Federasi Rusia.

2. Pengembangan dokumentasi desain untuk rekayasa penguatan situs warisan budaya (monumen sejarah dan budaya) masyarakat Federasi Rusia.

3. Restorasi dan rekreasi lukisan dekoratif dan artistik eksternal dan internal.

4. Restorasi, konservasi dan rekonstruksi lapisan plester.

5. Restorasi, konservasi dan rekreasi dekorasi arsitektur dan plesteran.

6. Restorasi, konservasi dan rekreasi permukaan marmer buatan.

7. Perbaikan, pemugaran dan rekonstruksi atap.

8. Perbaikan, restorasi dan rekonstruksi struktur logam.

9. Perbaikan, restorasi dan rekreasi perlengkapan jendela dan pintu.

10. Perbaikan, pemugaran, konservasi dan rekonstruksi struktur dan bagian kayu.

11. Restorasi dan rekreasi ukiran pada struktur kayu.

12. Restorasi dan rekreasi lantai parket.

13. Perbaikan, restorasi dan konservasi struktur penutup dan sistem spacer.

14. Perbaikan, pemugaran, konservasi dan rekonstruksi pondasi dan pondasi.

15. Perbaikan, restorasi, konservasi dan rekonstruksi pasangan bata dan struktur.

16. Restorasi, konservasi dan rekonstruksi furnitur.

17. Restorasi, konservasi dan rekreasi ukiran kayu.

18. Restorasi, rekreasi dan konservasi kain, permadani dan karpet.

19. Restorasi dan rekreasi perlengkapan pencahayaan.

20. Restorasi dan pembuatan kembali bagian-bagian yang terbuat dari logam besi dan non-besi.

21. Restorasi dan rekreasi penyepuhan.

22. Restorasi dan rekreasi dekorasi keramik.

23. Restorasi dan rekonstruksi mosaik.

24. Restorasi dan rekreasi set amber.

25. Restorasi dan rekreasi grafis.

26. Restorasi, konservasi dan rekonstruksi lukisan monumental.

27. Restorasi, konservasi dan rekreasi lukisan kuda-kuda.

28. Restorasi, konservasi dan rekreasi patung.

29. Restorasi dan rekreasi lanskap sejarah dan karya seni lanskap.

30. Adaptasi sistem dan peralatan teknik.

31. Adaptasi sistem penyediaan tenaga listrik.

Aplikasi

Daftar tindakan Pemerintah Federasi Rusia,
dinyatakan tidak sah

1. Keputusan Pemerintah Federasi Rusia tanggal 20 Februari 2007 No. “Tentang perizinan kegiatan restorasi benda warisan budaya (monumen sejarah dan budaya)” (Undang-undang yang Dikumpulkan Federasi Rusia, 2007, No. 9, Art .1099).

2. Klausul 8 perubahan yang dilakukan pada tindakan Pemerintah Federasi Rusia tentang kegiatan Layanan Federal untuk Pengawasan di Bidang Komunikasi Massa, Komunikasi dan Perlindungan Warisan Budaya, disetujui dengan Keputusan Dewan Pemerintah Federasi Rusia tanggal 2 Oktober 2007 No. 634 (Kumpulan Perundang-undangan Federasi Rusia, 2007, No. 41, Pasal 4902).

3. Klausul 4 perubahan yang dilakukan pada tindakan Pemerintah Federasi Rusia mengenai perizinan jenis kegiatan tertentu, disetujui oleh Keputusan Pemerintah Federasi Rusia tanggal 27 Januari 2009 No. 50 (Undang-undang yang Dikumpulkan Federasi Rusia, 2009, No. 5, Pasal 622).

4. Klausul 35 dari perubahan yang dilakukan pada tindakan Pemerintah Federasi Rusia tentang masalah kontrol negara (pengawasan), disetujui oleh Keputusan Pemerintah Federasi Rusia tanggal 21 April 2010 No. 268 (Undang-undang yang Dikumpulkan Federasi Rusia, 2010, No. 19, Pasal 2316).

5. Klausul 37 dari perubahan yang dilakukan terhadap resolusi Pemerintah Federasi Rusia tentang masalah bea negara, disetujui oleh Keputusan Pemerintah Federasi Rusia tanggal 24 September 2010 No. 749 (Undang-undang yang Dikumpulkan dari Federasi Rusia, 2010, No. 40, Pasal 5076).

6. Klausul 6 perubahan yang dilakukan pada tindakan Pemerintah Federasi Rusia, disetujui oleh Keputusan Pemerintah Federasi Rusia tanggal 18 Mei 2011 No. 399 (Undang-undang yang Dikumpulkan Federasi Rusia, 2011, No. .22, Pasal 3173).

"Tentang perizinan kegiatan pelestarian situs warisan budaya (monumen sejarah dan budaya) masyarakat Federasi Rusia"

(sebagaimana diubah pada 27 Oktober 2017,
dengan perubahan dan penambahan, termasuk dalam teks,
sesuai dengan resolusi Pemerintah Federasi Rusia: tanggal 14 Agustus 2014 No.804
tanggal 17 Oktober 2017 No.1262)

Untuk menerapkan Undang-Undang Federal "" Pemerintah Federasi Rusia memutuskan:

1. Menyetujui Peraturan terlampir tentang kegiatan perizinan untuk pelestarian situs warisan budaya (monumen sejarah dan budaya) masyarakat Federasi Rusia.

2. Memperkenalkan perubahan berikut pada Peraturan Kementerian Kebudayaan Federasi Rusia, yang disetujui dengan Keputusan Pemerintah Federasi Rusia tanggal 20 Juli 2011 No. 590 (Undang-undang yang Dikumpulkan Federasi Rusia, 2011, No. 31 , Pasal 4758):

a) subayat 5.4.4 harus dinyatakan sebagai berikut:

"5.4.4. perizinan kegiatan pelestarian situs warisan budaya (monumen sejarah dan budaya) masyarakat Federasi Rusia;";

b) ayat 5.4.10.4 dinyatakan tidak berlaku.

3. Mengakui tidak sahnya tindakan Pemerintah Federasi Rusia sesuai dengan daftar sesuai dengan.

4. Pelaksanaan wewenang yang diatur dalam resolusi ini dilakukan dalam batas jumlah maksimum pegawai Kementerian Kebudayaan Federasi Rusia yang ditetapkan oleh Pemerintah Federasi Rusia, serta dalam batas anggaran. alokasi yang disediakan untuk Kementerian dalam anggaran federal untuk kepemimpinan dan manajemen di bidang fungsi yang ditetapkan.

Peraturan tentang kegiatan perizinan untuk pelestarian situs warisan budaya (monumen sejarah dan budaya) masyarakat Federasi Rusia

1. Peraturan ini mengatur tata cara perizinan kegiatan pelestarian benda cagar budaya (monumen sejarah dan budaya) masyarakat Federasi Rusia (selanjutnya disebut benda), yang dilakukan oleh badan hukum dan pengusaha perorangan.

2. Perizinan kegiatan pelestarian benda dilakukan oleh Kementerian Kebudayaan Federasi Rusia (selanjutnya disebut otoritas pemberi lisensi).

3. Kegiatan pelestarian benda terdiri atas pekerjaan menurut daftar sesuai lampiran.

5. Pelanggaran berat terhadap persyaratan perizinan termasuk pelanggaran terhadap persyaratan yang diatur dalam sub-ayat “a”, “b” dan “c” dari paragraf Peraturan ini, yang menimbulkan konsekuensi yang ditetapkan oleh Bagian 11 Pasal 19 Undang-Undang Federal “Tentang Perizinan Jenis Kegiatan Tertentu”.

6. Untuk memperoleh lisensi, pemohon lisensi (penerima lisensi) mengirimkan atau menyerahkan kepada otoritas lisensi permohonan dan dokumen (salinan dokumen) yang ditentukan dalam Bagian 1 dan Klausul 4 Bagian 3 Pasal 13 Undang-Undang Federal "", sebagai serta:

a) salinan dokumen atau kutipan resmi dari dokumen yang menegaskan bahwa pemohon lisensi (penerima lisensi) - suatu badan hukum memiliki karyawan yang ditentukan dalam paragraf dua sub-ayat "a" paragraf Peraturan ini, serta kehadiran karyawan tersebut dengan pengalaman kerja yang relevan;

b) salinan dokumen atau kutipan resmi dari dokumen yang menegaskan bahwa pemohon izin (penerima lisensi) - pengusaha perorangan memiliki pengalaman kerja yang diperlukan di bidang pelestarian benda atau kehadiran pekerja yang ditentukan dalam paragraf di staf pengusaha perorangan tiga sub-ayat "a" paragraf Peraturan ini, serta apakah karyawan tersebut memiliki pengalaman kerja yang relevan;

c) salinan dokumen atau kutipan resmi dari dokumen yang menegaskan bahwa pemohon izin (penerima lisensi) - suatu badan hukum memiliki staf karyawan yang ditentukan dalam paragraf dua sub-ayat "b" paragraf Peraturan ini, serta keberadaannya karyawan dengan pendidikan profesional, kualifikasi dan pengalaman kerja yang sesuai;

d) salinan dokumen atau kutipan resmi dari dokumen yang menegaskan bahwa pemohon izin (penerima lisensi) - pengusaha perorangan memiliki pendidikan profesional, kualifikasi, pengalaman kerja yang relevan atau keberadaan karyawan yang ditentukan dalam paragraf tiga sub-ayat "b" paragraf Peraturan ini, serta ketersediaan pegawai tersebut dengan pendidikan profesional, kualifikasi dan pengalaman kerja yang sesuai;

e) salinan perintah pengangkatan pegawai dari antara orang-orang yang menduduki jabatan-jabatan yang ditentukan dalam alinea kedua sub-ayat “a” dan alinea kedua sub-ayat “b” paragraf Peraturan ini.

7. Pengajuan oleh pemohon izin atas permohonan dan dokumen-dokumen yang diperlukan untuk memperoleh izin, penerimaannya oleh badan pemberi izin, badan pemberi izin yang mengambil keputusan untuk memberikan izin (penolakan memberikan izin), pendaftaran ulang, pembekuan, pembaharuan keabsahannya, penyediaan duplikat dan salinan lisensi, serta pemeliharaan sumber informasi dan daftar lisensi, penyediaan informasi yang terkandung dalam sumber informasi dan daftar lisensi dilakukan dengan cara yang ditetapkan oleh Undang-Undang Federal “Tentang Perizinan Jenis Kegiatan Tertentu”.

8. Jika penerima lisensi bermaksud untuk melakukan jenis kegiatan berlisensi di alamat tempat pelaksanaannya, yang tidak ditentukan dalam lisensi, dan (atau) melakukan pekerjaan baru yang merupakan jenis kegiatan berlisensi, alamat ini dan (atau ) informasi tentang pekerjaan yang ingin dipatuhi oleh penerima lisensi, serta informasi yang menegaskan kepatuhan penerima lisensi terhadap persyaratan lisensi yang ditentukan dalam paragraf Peraturan ini.

9. Informasi yang berkaitan dengan pelaksanaan jenis kegiatan berlisensi, diatur dalam bagian 1 dan 2 Pasal 21 Undang-Undang Federal "Tentang Lisensi Jenis Kegiatan Tertentu", diposting di media elektronik atau cetak resmi dari pemberi lisensi otoritas dan (atau) informasi berdiri di tempat otoritas pemberi lisensi dalam waktu 10 hari sejak tanggal:

b) pemberi izin mengambil keputusan untuk memberikan atau menerbitkan kembali izin, menangguhkan, memperbarui atau mengakhiri masa berlakunya;

c) menerima informasi dari Layanan Pajak Federal tentang likuidasi badan hukum atau penghentian kegiatannya sebagai akibat dari reorganisasi, tentang penghentian kegiatan individu sebagai pengusaha perorangan;

d) berlakunya keputusan pengadilan tentang pencabutan izin.

10. Pengendalian perizinan dilakukan dengan cara yang ditentukan oleh Undang-Undang Federal “Tentang Perlindungan Hak Badan Hukum dan Pengusaha Perorangan dalam Pelaksanaan Pengendalian Negara (Pengawasan) dan Pengendalian Kota”, dengan mempertimbangkan kekhususan yang ditetapkan oleh Undang-Undang Federal “Tentang Perizinan Jenis Kegiatan Tertentu”.

11. Ketika memeriksa informasi yang terkandung dalam permohonan yang diajukan oleh pemohon izin (penerima lisensi) dan dokumen yang dilampirkan padanya, kepatuhan pemohon izin (penerima lisensi) dengan persyaratan perizinan, otoritas pemberi lisensi meminta informasi yang diperlukan untuk penyediaan publik. layanan di bidang perizinan, yang berada di tangan badan-badan yang menyediakan layanan negara, badan-badan yang menyediakan layanan kota, badan-badan negara bagian lainnya, badan-badan pemerintah daerah atau organisasi-organisasi yang berada di bawah badan-badan negara bagian atau badan-badan pemerintah daerah, dengan cara yang ditentukan oleh Undang-Undang Federal “Tentang organisasi penyediaan layanan negara bagian dan kota”.

12. Untuk pemberian lisensi, pembaruan lisensi, penerbitan duplikat lisensi, bea negara dibayarkan dalam jumlah dan cara yang ditetapkan oleh undang-undang Federasi Rusia tentang pajak dan biaya.

Aplikasi

dengan Peraturan tentang Perizinan Kegiatan
untuk pelestarian situs cagar budaya
(monumen sejarah dan budaya) masyarakat
Federasi Rusia

Daftar karya yang merupakan kegiatan pelestarian situs warisan budaya (monumen sejarah dan budaya) masyarakat Federasi Rusia

1. Pengembangan dokumentasi proyek untuk konservasi, restorasi dan rekonstruksi situs warisan budaya (monumen sejarah dan budaya) masyarakat Federasi Rusia.

2. Pengembangan dokumentasi desain untuk perbaikan dan adaptasi situs warisan budaya (monumen sejarah dan budaya) masyarakat Federasi Rusia.

3. Restorasi, konservasi dan rekonstruksi pondasi, pondasi, pasangan bata, struktur penutup dan sistem pengatur jarak.

4. Restorasi, konservasi dan rekonstruksi struktur dan bagian logam.

5. Restorasi, konservasi dan rekreasi struktur dan bagian kayu.

6. Restorasi, konservasi dan rekreasi lukisan dekoratif dan artistik, finishing plester dan dekorasi plesteran arsitektural.

7. Restorasi, konservasi dan rekreasi struktur dan bagian yang terbuat dari batu alam dan batu buatan.

8. Restorasi, konservasi dan rekreasi karya patung dan seni dekoratif.

9. Restorasi, konservasi dan rekreasi seni lukis (monumental, kuda-kuda).

10. Restorasi, konservasi dan rekreasi lanskap sejarah dan karya seni lanskap.

11. Perbaikan dan adaptasi situs warisan budaya (monumen sejarah dan budaya) masyarakat Federasi Rusia.

Aplikasi

Daftar tindakan Pemerintah Federasi Rusia dinyatakan tidak sah

1. Keputusan Pemerintah Federasi Rusia tanggal 20 Februari 2007 No. “Tentang perizinan kegiatan restorasi benda warisan budaya (monumen sejarah dan budaya)” (Undang-undang yang Dikumpulkan Federasi Rusia, 2007, No. 9, Art .1099).

2. Klausul 8 perubahan yang dilakukan pada tindakan Pemerintah Federasi Rusia tentang kegiatan Layanan Federal untuk Pengawasan di Bidang Komunikasi Massa, Komunikasi dan Perlindungan Warisan Budaya, disetujui dengan Keputusan Dewan Pemerintah Federasi Rusia tanggal 2 Oktober 2007 No. 634 (Kumpulan Perundang-undangan Federasi Rusia, 2007, No. 41, Pasal 4902).

3. Klausul 4 perubahan yang dilakukan pada tindakan Pemerintah Federasi Rusia mengenai perizinan jenis kegiatan tertentu, disetujui oleh Keputusan Pemerintah Federasi Rusia tanggal 27 Januari 2009 No. 50 (Undang-undang yang Dikumpulkan Federasi Rusia, 2009, No. 5, Pasal 622).

4. Klausul 35 dari perubahan yang dilakukan pada tindakan Pemerintah Federasi Rusia tentang masalah kontrol negara (pengawasan), disetujui oleh Keputusan Pemerintah Federasi Rusia tanggal 21 April 2010 No. 268 (Undang-undang yang Dikumpulkan Federasi Rusia, 2010, No. 19, Pasal 2316).

5. Klausul 37 dari perubahan yang dilakukan terhadap resolusi Pemerintah Federasi Rusia tentang masalah bea negara, disetujui oleh Keputusan Pemerintah Federasi Rusia tanggal 24 September 2010 No. 749 (Undang-undang yang Dikumpulkan dari Federasi Rusia, 2010, No. 40, Pasal 5076).

6. Klausul 6 perubahan yang dilakukan pada tindakan Pemerintah Federasi Rusia, disetujui oleh Keputusan Pemerintah Federasi Rusia tanggal 18 Mei 2011 No. 399 (Undang-undang yang Dikumpulkan Federasi Rusia, 2011, No. .22, Pasal 3173).

POSISI

TENTANG PERIZINAN KEGIATAN PELESTARIAN BENDA

WARISAN BUDAYA (MONUMEN SEJARAH DAN BUDAYA)

DARI RAKYAT FEDERASI RUSIA

1. Peraturan ini mengatur tata cara perizinan kegiatan pelestarian benda cagar budaya (monumen sejarah dan budaya) masyarakat Federasi Rusia (selanjutnya disebut benda), yang dilakukan oleh badan hukum dan pengusaha perorangan.

4. Persyaratan perizinan bagi pemohon izin (penerima lisensi) untuk melakukan kegiatan pelestarian benda adalah:

untuk badan hukum - kehadiran di staf pemohon izin (penerima lisensi) minimal 3 karyawan yang memegang posisi manajerial (direktur umum (direktur), wakilnya, kepala teknisi, kepala arsitek, manajer kerja, kepala departemen), bertanggung jawab untuk pelaksanaan kegiatan berlisensi, lulus sertifikasi di bidang konservasi objek dengan cara yang ditetapkan oleh Kementerian Kebudayaan Federasi Rusia, dan memiliki pengalaman kerja di bidang konservasi objek yang diperlukan untuk melaksanakan pekerjaan yang dinyatakan di minimal 3 tahun dalam 10 tahun terakhir;

untuk pengusaha perorangan - lulus sertifikasi di bidang pelestarian benda dengan cara yang ditetapkan oleh Kementerian Kebudayaan Federasi Rusia, serta memiliki pengalaman kerja di bidang pelestarian benda yang diperlukan untuk melaksanakan pekerjaan yang dinyatakan di minimal 3 tahun selama 10 tahun terakhir atau karyawan yang telah menandatangani kontrak kerja dengan pengusaha perorangan dan persyaratan perizinan yang sesuai untuk pemohon izin (penerima lisensi) - pengusaha perorangan;

untuk badan hukum - kehadiran di staf pemohon izin (penerima lisensi) minimal 3 karyawan yang memegang posisi manajerial (direktur umum (direktur), wakilnya, kepala insinyur, kepala arsitek, pelaksana pekerjaan), yang bertanggung jawab untuk melaksanakan kegiatan berlisensi, mempunyai pendidikan profesi, mempunyai kualifikasi yang sesuai dan mempunyai pengalaman kerja di bidang konservasi benda-benda yang diperlukan untuk melaksanakan pekerjaan yang dinyatakan sekurang-kurangnya 3 tahun selama 10 tahun terakhir;

untuk pengusaha perorangan - adanya pendidikan profesional, kualifikasi yang sesuai dan pengalaman kerja di bidang konservasi objek yang diperlukan untuk melakukan pekerjaan yang dinyatakan, setidaknya selama 3 tahun selama 10 tahun terakhir, atau karyawan yang telah menandatangani kontrak kerja dengan pengusaha perorangan dan memenuhi persyaratan perizinan bagi pemohon izin (penerima lisensi) - pengusaha perorangan;

c) penerima lisensi melakukan pekerjaan untuk melestarikan benda-benda dengan cara yang ditetapkan oleh Pasal 45 Undang-Undang Federal “Tentang benda-benda warisan budaya (monumen sejarah dan budaya) masyarakat Federasi Rusia.”

(lihat teks pada edisi sebelumnya)

6. Untuk memperoleh lisensi, pemohon lisensi (penerima lisensi) mengirimkan atau menyerahkan kepada otoritas pemberi lisensi permohonan dan dokumen (salinan dokumen) yang ditentukan dalam Bagian 1 dan Klausul 4 Bagian 3 Pasal 13 Undang-Undang Federal “Tentang Perizinan Jenis Kegiatan Tertentu”, serta:

a) salinan dokumen atau kutipan resmi dari dokumen yang menegaskan bahwa pemohon lisensi (penerima lisensi) - badan hukum memiliki karyawan yang ditentukan dalam paragraf dua sub-ayat "a" paragraf 4

b) salinan dokumen atau kutipan resmi dari dokumen yang menegaskan bahwa pemohon izin (penerima lisensi) - pengusaha perorangan memiliki pengalaman kerja yang diperlukan di bidang pelestarian benda atau kehadiran pekerja yang ditentukan dalam paragraf di staf pengusaha perorangan tiga sub-ayat "a" dari paragraf 4 Peraturan ini, serta apakah karyawan tersebut memiliki pengalaman kerja yang relevan;

c) salinan dokumen atau kutipan resmi dari dokumen yang menegaskan bahwa pemohon lisensi (penerima lisensi) - badan hukum memiliki staf karyawan yang ditentukan dalam paragraf dua sub-ayat "b" paragraf 4

d) salinan dokumen atau kutipan resmi dari dokumen yang menegaskan bahwa pemohon izin (penerima lisensi) - pengusaha perorangan memiliki pendidikan profesional, kualifikasi, pengalaman kerja yang relevan atau keberadaan karyawan yang ditentukan dalam paragraf tiga sub-ayat "b" paragraf 4 Peraturan ini , serta ketersediaan pegawai tersebut dengan pendidikan profesional, kualifikasi dan pengalaman kerja yang sesuai;

(lihat teks pada edisi sebelumnya)

7. Pengajuan oleh pemohon izin atas permohonan dan dokumen-dokumen yang diperlukan untuk memperoleh izin, penerimaannya oleh badan pemberi izin, badan pemberi izin yang mengambil keputusan untuk memberikan izin (penolakan memberikan izin), pendaftaran ulang, pembekuan, pembaharuan keabsahannya, penyediaan duplikat dan salinan lisensi, serta pemeliharaan sumber informasi dan daftar lisensi, penyediaan informasi yang terkandung dalam sumber informasi dan daftar lisensi dilakukan dengan cara yang ditetapkan oleh Undang-Undang Federal “Tentang Perizinan Jenis Kegiatan Tertentu”.

8. Jika penerima lisensi bermaksud untuk melakukan jenis kegiatan berlisensi di alamat tempat pelaksanaannya, yang tidak ditentukan dalam lisensi, dan (atau) melakukan pekerjaan baru yang merupakan jenis kegiatan berlisensi, alamat ini dan (atau ) informasi tentang pekerjaan yang ingin dipatuhi oleh penerima lisensi, serta informasi yang menegaskan kepatuhan penerima lisensi terhadap persyaratan lisensi yang ditentukan dalam paragraf 4 Peraturan ini.

9. Informasi yang berkaitan dengan pelaksanaan jenis kegiatan berlisensi, diatur dalam bagian 1 dan 2 Pasal 21 Undang-Undang Federal "Tentang Lisensi Jenis Kegiatan Tertentu", diposting di media elektronik atau cetak resmi dari pemberi lisensi otoritas dan (atau) informasi berdiri di tempat otoritas pemberi lisensi dalam waktu 10 hari sejak tanggal:

b) pemberi izin mengambil keputusan untuk memberikan atau menerbitkan kembali izin, menangguhkan, memperbarui atau mengakhiri masa berlakunya;



beritahu teman